Polisi Tembak Anggota Geng Motor yang Tewaskan Pemuda

Ilustrasi

JAKARTA/86 -- Polisi menangkap anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pemuda bernama Yuda (26) meninggal dunia. Dalam operasi penangkapan, polisi harus menambak pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu menjelaskan salah satu pelaku berinisial AL (24) terpaksa ditembak kaki kirinya. Hal itu karena pelaku nekat melawan dengan pisau saat diciduk

"Melawan ketika (ditangkap) di kosan di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar," kata Roma saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/1/2019).

Hingga kini AL masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara enam orang pelaku lain yang diciduk telah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Mereka adalah Yogi, Fajar, Guntur, Albert, Trisno, dan Prayogi Satrio. Polisi pun menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menambahkan, aksi pelaku ini terekam kamera Closed Circuit Television di sekitar lokasi.

Sehingga dengan cepat pihaknya berhasil menciduk ketujuh pelaku. "Mereka mengaku kelompoknya bernama Kopus (Komunitas Pusat)," ucap Tahan dikonfirmasi terpisah.

Sekedar diketahui, Yuda (26) tewas dibacok di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 27 Januari 2019 kemarin oleh geng motor. Diduga penyebab hal tersebut adalah saling ejek antara korban dan pelaku sebelum kejadian. (okezone.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar