Dandim Beri Wejangan Prajuritnya Tentang Netralitas
BAGANSIAPIAPI/86 -- Menghadapi moment pesta demokrasi pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 17 April mendatang. Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi SIP, Selasa (29/1) memberikan wejangan terhadap seluruh prajuritnya tentang netralitas.
Dikatakan Didik, netralitas merupakan sikap berada ditengah, bebas dan tidak berpihak, tidak berwarna serta tidak terikat. Khususnya dalam hal menghadapi Pileg dan Pilpres tahun ini.
Secara tegas Dandim menyebutkan, bahwa TNI dalam hal ini bertanggung jawab melaksanakan sikap netralitas tersebut. Karena dalam UU nomor 34 tahun 2004, tentang TNI. Bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis. Politik praktik adalah yang ikut berkecimpung di dalam dunia politik.
Tak hanya sampai disitu, Didik mengatakan, TNI berada saat potensi terjadinya permasalahan, maka sampaikan kepada pihak yang berwenang. Misal, ada kecurangan dan money politik laporkan ke polisi atau Bawaslu.
"TNI harus bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Meski netral, namun TNI juga bisa memberikan pembelajaran politik dalam hal supaya masyarakat tidak tergolong dalam orang yang tidak andil dalam pemilihan (Golput)," kata Dandim.
Dandim mengingatkan agar setiap prajurit membatasi diri untuk tidak berada secara fisik, baik perorangan maupun fasilitas dinas di arena tempat kampanye. Dalam melaksanakan tugas agar lebih mewaspadai daerah yang berpotensi rawan konflik (politik, ekonomi, sara dan sosial lainnya).
Dan lagi, sebagai prajurit tentunya bagi yang memiliki keluarga, seperti istri dan anak agar tidak berupaya mengarahkan anak maupun istrinya ke arah salah satu calon peserta pemilu. Jika ada yang berupaya demikian, sang istri diminta melaporkan ke Kodim.
Sementara untuk sanksi bagi siapapun prajurit yang terlibat politik praktis, maka sesuai tingkat kesalahannya akan diproses. Apabila sampai ditemukan ke tingkat yang lebih fatal sanksinya hingga sampai pencopotan.
"Jangan arahkan anak istri dan keluarga untuk harus memilih ke salah satu calon. Biarkan mereka menyalurkan hak pilihnya. Kalau kedapatan hingga ke proses yang paling berat sanksinya bisa sampai ke pencopotan," pungkas Didik.
Dalam kegiatan itu, hadir Ketua KPU Rohil Kasmer Dahlan SIP, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SHi, para Pasi, Danramil 01 Bangko Mayor Inf Edi Yanto, Danramil 02 Tanah Putih Kapten Khairul Anwar, Danramil 04 Kubu Kapten Alfarisi, Danramil 05 Rimba Melintang Kapten Panjaitan dan seluruh Babinsa dan prajurit. (Mas min)
Tulis Komentar