Mahasiswi Cantik Asal Pontianak Selundupkan Sabu 500 Gram di Sandal
PONTIANAK/86 -- Seorang wanita berinisial Ul diamankan kepolisian di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 5 Februari 2019.
Mahasiswi yang berusia 28 tahun itu diamankan karena diduga memiliki 500 gram narkoba jenis sabu. Warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara itu diamankan saat berada di ruang tunggu keberangkatan menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 837.
Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, Rabu (6/1/2019), bahwa penangkapan ini bermula saat anggota Unit Reskrim Polsekwas Bandara Internasional Supadio mendapat informasi dari warga ada seorang wanita yang diduga akan membawa narkotika jenis sabu.
Dalam informasi itu, wanita tersebut akan terbang ke Surabaya menggunakan pesawat Lion. Mendapat informasi itu, anggota Unit Reskrim kemudian melakukan pengecekan manifest di-counter bandara dan didapati nama yang bersangkutan.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim melakukan monitoring dan didapati wanita tersebut berada di ruang tunggu keberangkatan. Tak menunggu lama, wanita tersebut langsung diamanakan di ruang Avsec Bandara Internasional Supadio.
Dia kemudian digeledah. Dari badan serta barang bawaan. Hasilnya, petugas mendapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam hak sepatu warna coklat yang dipakainya.
Ada enam paket. Beratnya mencapai 500 gram. Dalam kartu identitasnya, wanita ini merupakan mahasiswi di salah satu kampus di Pontianak. Dia kemudian diamankan di Mako Polsekwas untuk dilakukan interogasi singkat.
Hasil interogasi, Ul mengaku bahwa barang tersebut didapati dari sepasang suami istri di daerah Parwasal, Siantan. Pasutri itu pun turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pengembangan. (okezone)
Tulis Komentar