2 Residivis Maling Motor Lumpuh Ditembak Polisi

Ketiga pelaku pencuri motor, dua terpaksa ditembak

MERANGIN/86 -- Heri Supriadi (25) dan Anton (35) terpaksa mendekam di jeruji besi. Kedua orang ini harus menanggung rasa sakit karena ditembak polisi, saat ingin ditangkap polisi.

Informasi yang didapat, dua pelaku ini ditangkap lantaran mencuri dua unit sepeda motor di tempat yang berbeda.

Selain dua pelaku ini, polisi juga mengamankan seorang temannya yakni Elbi Jaya (19) warga Kabupaten Bungo. Ketiga pelaku ini ditangkap di Kabupaten Bungo, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Penangkapan ketiga pelaku ini bermula ketika aparat mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jam Gento Bangko dan Depan Kantor Disdukcapil beberapa waktu lalu.

Mendapat laporan tersebut, aparat pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku tersebut terbukti melakukan pencurian. Ketiga pelaku ini berhasil dilacak berada di Kabupaten Bungo beserta barang buktinya. Tanpa pikir panjang, aparat pun langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat ingin ditangkap, dua pelaku berusaha kabur, sehingga aparat pun terpaksa menembak keduanya. Akhirnya pelaku ini diamankan ke Mapolres Merangin beserta barang bukti yakni senjata tajam, kunci leter T, obeng, dan plat motor.

Seorang pelaku yang berhasil dikonfirmasi mengaku kalau ia mencuri motor untuk modal bersenang-senang dan mabuk-mabukkan. "Untuk senang-senang dengan mabuklah bang," kata Anton salah satu pelaku.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku.

" Iya ada penangkapan Curanmor, dua pelaku terpaksa kami tembak karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap, dan saat ini masih kita kembangkan" ungkap Khairunnas. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar