Ladang Ganja 1,5 Hektare di Purwakarta Ditanam Sejak Desember

Tanaman ganja

PURWAKARTA/86 -- Sarwin (40) penanam ribuan pohon ganja di lahan milik Perhutani Purwakarta, ditangkap polisi. Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini mengakui perbuatannya.

Polisi mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1,5 hektare yang tumbuh di area Pehutani, Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Terbongkarnya ladang ganja ini hasil pengembangan penyelidikan Polresta Yogyakarta yang semula menangkap seorang oknum mahasiswa, inisial AR.

" Dia (Sarwin) mengaku menanam pohon ganja ini sejak Desember 2019," kata Kasatresnarkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Senin (18/2/2019).

Berdasarkan keterangan kepada polisi, Sarwin mengaku menanam 1.300 pohon ganja. Sebelum di Purwakarta, empat tahun lalu Sarwin pernah tanam ganja di kawasan Kecamatan Pangkala, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Lantaran gerak-geriknya tercium polisi, Sarwin memilih menghentikan aktivitas tersebut. "Pelaku (Sarwin) ini ikut dengan orang tuanya. Awalnya menggarap lahan di Karawang dan sudah menanam ganja. Karena orang tuanya pindah lahan garapan di Purwakarta, ia juga pindah. Dia kembali menanam di Purwakarta" tutur Hery.

Polisi menangkap Sarwin di kediamannya, Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang. Personel Polres Yogyakarta dibantu tim Satnarkoba Polres Purwakarta bergerak mengecek ladang ganja di lahan Perhutani itu. Kasus inu ditangani Polresta Yogyakarta. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar