Guru Honorer Ditangkap Karena Cabuli Belasan Murid

Oknum guru honor yang diamankan polisi

MAMUJU/86 --- Polisi menangkap pria berinisial AS (31) setelah diduga melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya. AS merupakan guru agama dengan status tenaga honorer.

" Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang melaporkan orang tua karena anaknya menjadi korban pencabulan seorang lekaki berinisian AS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah di Mamuju.

Polisi menangkap AS setelah menerima laporan dari sejumlah orang tua murid karena anaknya dicabuli. AS merupakan warga di Lingkungan Gettungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Dari informasi yang diterima polisi, hingga saat ini diketahui sudah ada 15 anak yang menjadi korban pencabulan AS. Polisi menduga jumlah ini akan terus bertambah.

" Untuk sementara ada 15 anak, dan tidak menutup kemungkinan korbannya akan lebih dari jumlah tersebut, saat ini kami menunggu laporan dari korban lainnya, untuk kami ambil keterangannya dan melengkapi berkas perkara yang ada," ujar Samsuriansah.

AS saat ini ditahan di sel tahanan Polres Metro Mamuju. Polisi masih mendalami motif pencabulan yang dilakukan AS terhadap muridnya ini. " Pelaku dijerat menggunanakan UU.RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 17 tahun penjara, " katanya lagi. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar