Tak Mau Berhenti Menangis

Pria Bejat Aniaya Anak Pacar hingga Tewas

Istimewa

BATAM/86 -- M. Rizki balita berusia 3 tahun ini tewas setelah dianiaya oleh Andre Riva Kartini alias Tupon (21) yang merupakan kekasih ibunya, Siti Margareta.

Balita ini dianiaya pelaku hanya karena disebut terus menangis. Kejadian ini terjadi di kawasan Flamboyan, Blok 6, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penganiayaan yang dilakukan Tupon bermula ketika pria yang hidup sebagai pasangan kumpul kebo dengan Siti ini menjaga Rizki karena Siti bekerja di tempat makan. Sementara itu, adik Rizki yang masih berusia satu tahun dititipkan kepada pengasuhnya.

Saat itu, Kamis (21/2/2019), Tupon dibuat kesal karena Rizki terus menangis. Seketika ia langsung memukul punggung korban menggunakan tangan. Namun, korban bukan berhenti menangis melainkan tangisannya semakin kencang. Alhasil, pria yang lebih muda 3 tahun dari Siti terus menganiaya hingga korban tak sadarkan diri.

Seketika, korban pun terdiam karena tak sadarkan diri. Pelaku langsung mengangkat Rizki ke tempat tidur. Namun, setelah beberapa menit, korban tidak bergerak.

Selang beberapa menit, rumah tersebut didatangi oleh Ketua RT yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ternyata, tangisan Rizki terdengar oleh Ketua RT. Saat itu diketahui Rizki sudah sekarat meskipun masih bernafas. Ia pun langsung dibawa ke RS St Elisabeth Batam. Namun sayangnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang. Stefani mengatakan, pelaku sudah diamankan setelah pihaknya curiga karena korban tidak bergerak dan ada tanda kekerasan.

"Pelaku diamankan saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit. Dan setelah diperiksa, ternyata benar, dia pelakunya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Andre menganiaya korban lantaran geram melihat korban yang terus menangis.

"Anak itu menangis terus, dipukul sama pelaku, akhirnya meninggal," kata Yunita.

Hingga saat ini, jenazah Andre telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani otopsi. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar