Sindikat Pencuri Komponen Eskavator Diciduk

Ilustrasi

MANADO/86 -- Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menangkap empat pelaku dugaan pencurian komponen alat berat eskavator di daerah itu.

Wakapolres Sangihe, Kompol H Bingku mengatakan dari empat pelaku itu, tiga tersangka ditangkap di Pelabuhan Manado.

"Dan seorang tersangka lainnya di Jakarta," kata Bingku seperti dilansir Antara, Rabu (27/2).

Keempat pelaku yang diamankan yakni AF alias Ali (33 tahun) warga Jakarta, DT alias Dahlan (34) warga Sindulang dan AS alias Albert (25) warga Bolmong.

"Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sangihe guna proses hukum lebih lanjut," kata ujar Wakapolres.

Kasus pencurian bagian alat eskavator tersebut terjadi di beberapa tempat di Kota Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar