Cabuli ABG, 2 Pemuda Ditangkap

Istimewa

TAMBANG/86 --  Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan dua pemuda, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Kamis pagi (28/2/2019).

Kedua tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU alias IJ (Lk 20) warga Dusun I Pasar Selatan Desa Kampar dan ZU alias DE (Lk 19) warga Pulau Jaya Desa Sawah Baru Kecamatan Kampar.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pagi tadi, atas laporan T warga Desa Sei Pinang karena keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya L yang baru berusia 16 tahun.

Berdasarkan keterangan pelapor, pada Kamis dinihari (28/2) sekira pukul 03.00 Wib, pelapor sedang di rumah dan anaknya L bersama ibunya sedang keluar menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba T ditelepon istrinya J yang memintanya untuk datang ke Desa Sawah Baru Kecamatan Kampar karena ada hal penting yang ingin disampaikannya. Setelah bertemu istrimya lalu disampaikan padanya bahwa anaknya L telah berhubungan intim dengan dua pemuda yaitu IJ dan DE, selanjutnya T bersama istri dan anak gadisnya mendatangi rumah IJ untuk menanyakan masalah tersebut.

Mereka bertemu dengan IJ serta orang tuanya, namun saat ditanyakan perihal tersebut IJ tidak mengakuinya, selanjutnya T menjumpai DE dan menanyakan hal yang sama dan diakui olehnya bahwa dia telah berhubungan badan dengan L di lokasi bekas Quari di Dusun II Sembat Desa Kampar Kecamatan Kampar.

Atas kejadian tersebut T merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH langsung perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini dan mencari kedua tersangka.

Sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi bahwa tersangka IJ sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya.

Dan dari keterangan IJ diketahui keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu DE di gudang Pakan ikan tidak jauh dari rumah IJ ini, tidak berapa lama DE juga ditangkap di lokasi tersebut.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian. " Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar