Komplotan Perampok Bersajam Ditangkap

Ilustrasi

JAKARTA/86 --- Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok bersenjata golok yang beraksi di jalan Tol Bekasi-Bintara. Komplotan ini menyasar pengendara mobil saat kondisi jalan sedang padat.

Tersangka CB, JH, BK, SD dan AG ditangkap Polda Metro Jaya lantaran kerap merampok pengguna jalan di Tol Bekasi-Bintara. Komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis golok yang selalu dibawanya saat beraksi.

"Ditangkap saat mau beraksi tanggal 28 Januari 2019. Pertama itu kita cari pelaku dari handphone korban yang hilang," kata Panit Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Fitrianto Ali, Kamis (7/3/2019).

Kejadian perampokan itu berlangsung pada 21 Januari 2019 dengan korban bernama Pardi. Saat itu Pardi sedang mengendarai mobilnya seorang diri dari arah Bekasi menuju Pulogadung, Jakarta Timur untuk berbelanja sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat mobilnya di dekat pintu tol Bekasi-Bintara, saat itu kondisi jalan tol sedang padat dan komplotan itu beraksi. Tersangka BK dan SD bertugas mencari mangsa dengan berjalan kaki mengelilingi mobil-mobil di jalan tol.

"Saat macet si Pardi ini dia pakai mobil mau belanja sayur di Pasar di Pulogadung kemudian dia buka jendela dan dia main handphone. Kemudian tersangka disebelah kanan sopir pura-pura minta rokok. Satu tersangka lagi dia ke sebelah pintu dan buka pintu bagian belakang," kata Fitrianto.

Karena korban melawan, salah satu tersangka menyabetkan senjata tajam ke arah korban hingga korban terluka. Tersangka kemudian mengambil handphone dan uang senilai Rp 6 juta milik korban. Tersangka kemudian kabur keluar tol dengan berlari.

" Mereka (tersangka) sudah tahu arah-arah larinya kalau mereka mau kabur. Mereka beraksi selalu menggunakan sepeda motor. Sepeda motor sudah ada di bawah tol itu untuk stand by kabur," jelasnya.

Fitrianto mengatakan peran CB dan JH sebagai joki. Sedangkan peran AG hanya menyimpan senjata tajam para tersangka namun AG ikut mendapat bagian dari hasil pencurian itu.

" Mereka sudah beraksi sebanyak lima kali di daerah tol Bekasi-Bintara itu ada pintu tol itu. Target mereka mobil yang macet arah pintu keluar," kata Fitrianto.

Kepada polisi, para tersangka mengaku uang hasil kejahatan itu untuk dipakai membeli minuman keras. Para tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan berumur 25-30 tahun.

Untuk korban sendiri, saat ini korban sudah berada di rumah. Korban menderita luka bacok yang tidak terlalu parah dan melaporkan kejadian itu ke polisi pada 21 Januari 2019.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengimbau masyarakat agar tidak membuka kaca mobil saat berada di jalan tol. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan handphone saat menyetir.

" Imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tol, kalau jalan itu macet, kalau orang-orang ngetok-ngetok kaca kalau bisa dihindari," kata Argo.

Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2. Para tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar