Perkosa Karyawati, Oknum Sekuriti Ditangkap Polisi

Istimewa

MANADO/86 --- Seorang wanita berinisial D (21) warga Kecamatan Sario, Kota Manado diduga diperkosa oknum sekuriti berinisial R (29) warga Kecamatan Sario.

D, menceritakan saat itu dirinya baru saja menjemur pakaian. Ketika masuk ke dalam kamar, R sudah berada dalam kamar kosnya pada Rabu (6/3/2019).

"Saya kaget melihat dia sudah di dalam kamar, dan menarik saya ke dalam kamar," jelas D kepada polisi pada Rabu (13/3/2019).

Dia menambahkan saat itu R langsung mematikan lampu kamar lalu memperkosanya. "Saya didorong ke tempat tidur, dan ditahan oleh tersangka, lalu disetubuhinya," ungkap karyawati perusahaan swasta ini.

Setelah memperkosa korban, R meninggalkannya seorang diri di dalam kamar.

Pascakejadian itu, D menjadi trauma dan bingung. Dia mengaku tak tahu harus mengadu kepada siapa. Dia ingin menuntut keadilan tapi malu aib tersebut terungkap dan diketahui banyak orang.

Namun, dia mengaku tak tahan lagi menahan perlakuan yang telah merusak masa depannya itu. " Saya takut dan malu sehingga tak langsung melapor," katanya.

Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado pun sudah menangkap R, pria yang diduga melakukan pemerkosaan.

"Kami pergi ke rumah kos tersangka, namun temannya berkata bahwa tersangka sedang di tempat kerjanya," jelas Katim Paniki Rimbas I, Aipda Jemmy Mokodompit.

Polisi pun langsung menuju ke tempat kerja tersangka.Oknum security itu ditangkap saat berada di tempat kerjanya di pintu jaga mall.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasat Reskrim, AKP Wibowo Sitepu, mengakui adanya penangkapan terhadap terduga pemerkosaan tersebut.

"Tersangka sudah diamankan, dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," ujar Sitepu. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar