Maling Motor, Pemuda Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Istimewa

TEMBILAHAN/86  --- Seorang pemuda baru gede  pengangguran ditangkap polisi pada Selasa (2/4/19) malam, karena telah melakukan pencurian satu unit kendaraan bermotor.

Sebelumnya HD (15) warga Jalan H Abdul Gani, Kecamatan Tembilahan ini dilaporkan warga kepada pihak kepolisian karena merasa curiga dengan kondisi sepeda motor yang dipakai oleh HD.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK dikatakannya bahwa benar pada Selasa malam pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial HD (15).

Dimana, HD ditangkap lantaran telah melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul berwarna putih milik korban Jusmanidar di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan, Selasa (2/4/19 pagi.

AKP Indra membenarkan tentang berita penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut. "Ya benar, setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa kendaraan yang dipakai HD dicurigai milik korban Jusmanidar, maka kami membuntutinya dan melakukan penangkapan terhadapnya," terangnya.

Saat ini tersangka HD dan barang bukti sepeda motor yang disita dari tangannya, telah diamankan di Mako Polres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar