Bawa Uang Asing Senilai Rp90 Miliar, 6 Orang Ditangkap Polisi

Ilustrasi

JAKARTA/86 --- Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih memeriksa 6 orang pegawai money changer yang membawa uang senilai Rp90 miliar dalam bentuk mata uang asing ke Indonesia.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa uang itu dari mana," kata Argo, di JIExpo, Kemayoran, Minggu (14/4/2019).

Keenam orang itu sebelumnya diamankan jajaran anggota Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, saat membawa masuk uang tersebut.

Kombes Argo Yuwono Berdasarkan keterangan dari pelaku kata Argo, uang itu dibeli di luar negeri namun pihaknya masih mempertanyakan bukti pembelian uang tersebut.

"Sampai saat ini belum bisa membuktikan," tuturnya.

Argo menjelaskan, penangkapan keenam orang itu dilakukan pada Sabtu 13 April 2019 di Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan pihak bea cukai.

Para pelaku datang dari Singapura, saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa terdapat uang asing.

"Ada (mata) uang yen, Singapura, real, selandia baru. Keseluruhan itu kalau kita kurs kan sekitar Rp90 miliar," tukasnya. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar