Caleg Joko Iskandar Matondang dan Timses Ditangkap Sebelum Lakukan 'Serangan Fajar'
MEDAN/86 --- Calon Legislatif dari Partai Gerindra di Tanjungbalai, Joko Iskandar Matondang ditangkap petugas Gakkumdu Polres Tanjungbalai Selasa (16/4/2019) malam.
Petugas menangkap Joko Iskandar Matondang (34) bersama dengan Iswadi Matondang (38) warga Jalan Jenderal Sudirman Km IV, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai setelah mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan money politics yang dilakukan tim sukses Joko Iskandar Matondang.
" Kami pun menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil menemukan Iswandi Matondang tengah membawa bungkusan plastik warna hitam," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, Rabu (17/4/2019).
Kata Kapolres, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ternyata dalam bungkusan itu terdapat 16 lembar kartu nama caleg Partai Gerindra atas nama Joko Iskandar Matondang. Selain itu, terdapat juga empat lembar fotokopi KTP serta 15 lembar formulir C6.
"Di dalam bungkusan plastik yang dibawa tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp 2 juta," ungkapnya.
Atas temuan itu, petugas pun lalu menginterograsi tersangka. Dari pengakuannya seluruh barang bukti itu ia terima dari Joko Iskandar Matondang di warung miliknya, tepatnya di depan kantor Imigrasi, untuk diserahkan kepada warga.
" Petugas kami pun mendatangi warung yang dimaksud dan berhasil menemukan keberadaan caleg, Joko Iskandar Matondang," ujarnya.
Dari tangan caleg tersebut, petugas menyita tiga lembar kartu nama Caleg Partai Gerindra, uang tunai sebesar Rp 100 ribu di dalam amplop warna putih yang sudah tersobek.
"OTT yang kami lakukan kemudian dikoordinasikan dengan Bawaslu Tanjungbalai. Selanjutnya kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sentra Gakkumdu," pungkasnya. (tribunnews)
Tulis Komentar