Sepanjang Pemilu, 18 Personil Polri Tewas Saat Bertugas

Istimewa

JAKARTA/86 --- Sepanjang dilaksanakannya prmilu serentak, yakni Pilpres dan pileg melahirkan kedukaan. Dimana rasa duka bukan hanya menimpa KPU dan Bawaslu saja, melainkan pihak kepolisian juga mengalami hal yang sama.

Dimana, anggota kepolisian yang meninggal saat mengamankan Pemilu 2019 sampai saat ini juga terus bertambah menjadi 18 orang.

Data tersebut diketahui usai anggota Polres Purwakarta Iptu Dani Kardana meninggal dunia karena serangan jantung.

"Kelelahan berdampak pada gangguan jantung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (26/4).

Seluruh 18 anggota polisi yang gugur diberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian.

18 polisi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Irjen Pol (Anm) Syaiful Zachri dari Mabes Polri

2. Kompol (Anm) Suratno dari Polda Kaltim

3. Ipda (Anm) Syaifudin dari Polres Bandung

4. Bripka (Anm) Mashadi dari Polres Indramayu

5. Aipda (Anm) Ikwanul Muslimin dari Polres Lombok Tengah

6. Brigka (Anm) Arif Mustaqim dari Brimob Polda Metro Jaya

7. Ipda (Anm) Stefanus Pekuawali dari Polres Kupang

8. Ipda (Anm) Jonter Siringo Ringo dari Polres Dairi

9. Bripka (Anm) Arie Andrian Winatha dari Polda Kalsel
10. Aiptu (Anm) M.Supri dari Polres Sidoarjo

11. Bripka (Anm) Prima Leon Nurman Zasono dari Polres Bondowoso

12. Iptu (Anm) Totok Sudarto dari Polres Berau

13. Aipda (Anm) Yustinus Petrus Mangge dari Polres Ende

14. Ipda (Anm) Daniel Mota dari Polres Belu

15. Iptu (Anm) Paulus Kenden dari Polres Tanah Toraja
16. Bripka (Anm) Romadhonis dari Brimob Polda Kepri
17. AKP (Anm) Partahan Dalimunte dari Polres Padangsidempuan

18. AKP (Anm) Dani Kardana dari Polres Purwakarta.

Sejauh ini, jumlah itu meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan pemilu 2014 dengan total delapan polisi yang meninggal saat menjalankan tugas melakukan pengamanan.

Dedi Prasetyo menilai, penambahan anggota gugur karena durasi dari mulai pengawalan surat suara, persiapan berangkat, pengamanan di TPS dan penghitungan suara lebih lama.

Saat pemilu 2014, tugas pengamanan selesai saat sore hari karena malam hari tidak ada penghitungan. Sementara pada pemilu 2019 penghitungan dapat berlangsung hingga malam atau dini hari.

Untuk mencegah yang meninggal karena kelelahan, Polri sudah dikeluarkan perintah agar tugas pengamanan PPK dan pengawalan logistik pemilu ke KPU tingkat kabupaten/kota dilakukan bergantian. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar