23 Ekor Burung Murai Seharga Rp 1,4 M Dicuri, Polisi Buru Pelaku

Kandang tempat burung yang disantroni maling

BEKASI/86 --- Sebanyak 23 ekor burung jenis murai batu milik Edy Saputro (56) dicuri. Kasus tersebut saat ini diselidiki Polres Metro Bekasi Kota.

"Total yang diambil dari 12 pasang, cuma sisa 1 ekor. Berarti 23 (ekor burung dicuri). Yang paling ujung itu (bernama) Aroga (harganya) Rp 110 juta per pasang , lalu (bernama) Satria (harga) Rp 250 juta per pasang. Total Rp 1,4 M keseluruhan," ujar Edy.

Pencurian burung tersebut terjadi di kandang burung miliknya di Pondok 279 Farm, Jalan Lapangan Kampung Babakan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (30/4), pukul 02.00 WIB. Mulanya, Edy mendapat kabar dari asistennya bahwa burungnya telah dicuri.

"Pagi tadi anak buah telepon 'pak kandang kebobolan'. Yang dibobol kandang yang di lantai atas," ujar Edy.

Edy menyebut pelaku masuk ke Pondok 279 Farm dengan memanjat dinding samping menggunakan tangga bambu. Gembok kandang juga dibobol maling, diduga menggunakan kawat.

Pelaku meninggalkan barang bukti tangga bambu setinggi 4 meter dan tali tambang bewarna hijau. Bercak tanah juga terdapat di tembok samping bangunan.

"Dari TKP dia meninggalkan tangga, tali dan sidik jari. Bercak tanah juga ada di tembok, CCTV diputar balik (oleh pelaku) ada sidik jarinya juga," ujar Edy.

Pelaku diduga lebih dari satu orang. Edy menduga pelaku sudah pernah ke tempat penangkaran burung miliknya.

Sebelum kejadian ini, pernah terjadi percobaan pencurian burung di kandang 3 minggu sebelumnya. Tidak ada burung yang berhasil dicuri pelaku saat itu.

" Kejadian (pencurian) sudah 2 kali dalam sebulan. Dulu pernah, kawat duri di belakang rumah juga pernah dipotong, itu 3 minggu sebelum kejadian. Kayaknya pelaku ngegambarin (keadaan rumah), tapi nggak ada yang diambil," ujar Edy.

Edy membeli burung murai batu dari berbagai daerah di antaranya Aceh, Lampung, dan Jambi. Edy mengklaim 23 burung tersebut sering memenangkan perlombaan sehingga harganya tinggi.

Edy telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan Edy teregister di LP/1042/K/IV/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi mengatakan pelaku masih dalam pengejaran polisi. "Masih dalam penyelidikan. Pelaku masih diburu," ujar Erna. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar