Rencana Mau Buat Tato, Alpin Rambe Malah Dibegal

Kedua pelaku bersama barang bukti

BAGANBATU/86 --- Naas betul yang dialami oleh Alpin Rambe (20) warga jalan Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rohil ini. Niat mau buat tato, dirinya malah jadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas).

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (7/5) menyebutkan, bahwa aksi begal itu dilakukan oleh dua orang pemuda, yakni KA alias Kuku (23) warga Simalingkar A, jalan Coklat No 38 Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Madya Medan dan MS (21) warga Sei Buaya gang Tanah Wakaf Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adi Wuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik membenarkan peristiwa tersebut.

Diungkapkan Kapolsek, bahwa kejadian itu bermula pada Minggu (5/5) sekira pukul 20.30 wib, pada saat itu korban sedang berada di salah satu Warnet mendapat SMS dari pelaku yang mengatakan 'Dek jadi kau buat Tato'.

Dan kemudian korban membalas 'Jadi tapi tidak bayar kan' dan kemudian dibalas dibalas pelaku 'Iya datanglah nanti abang bilang sama kawan abang'.

Setelah disepakati, kemudian korban pergi dari Warnet menuju rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor merk Mio Sporty.

Dan sesampainya korban di rumah pelaku, korban menjumpai pelaku dengan 2 orang teman yang tidak diketahui namanya oleh korban.

" Kemudian pelapor mengajak korban dan berkata 'Ayok kita ambil dulu alat untuk pembuat tatonya' yang kemudian korban bersama pelaku dan kedua temannya itu pergi ke gang Famili," kata Kompol Asmar.

Dan tepat di perkebunan kelapa sawit, salah satu teman pelaku mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau. " Dan pada saat itu, pelaku langsung merogoh kantong korban serta mengambil uang korban sebanyak Rp 300.000 dan ketiganya langsung pergi meninggalkan sambil membawa sepeda motor korban," kata Asmar lagi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 juta dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.

Dan atas penyelidikan, akhirnya dua tersangka berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan sepeda motor merk Mio Sporty milik korban. Dan guna pengusutan lebih jauh lagi kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar