PLN Bantah Lakukan Pemutusan Sembarang

Manager PT PLN Rayon Bagan Batu, Fransiscus Indra Erlangga

BAGANBATU/86 ---  PT PLN Rayon Bagan Batu dengan tegas membantah telah berbuat sewenang-wenang terhadap pelanggan atau konsumen PLN di Bagan Batu.

Hal tersebut seperti disampaikan langsung oleh Manejer PT PLN Rayon Bagan Batu, Fransiscus Indra Erlangga dalam keterangan pesan singkatnya yang diterima Riau86.com pada Sabtu (11/5/2019).

Dalam pesannya itu dirinya menyebutkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen pada 4 Mei 2019 lalu.

" Dimana pada saat melayangkan surat pemberitahuan untuk melunasi tagihan listrik, diterima oleh anak pemilik Toko AB Jaya," kata Fransiscus Indra Erlangga.

Fransiscus juga membantah bahwa pada Jumat (10/5) kemarin melakukan pemutusan dan pembongkaran Kwh meter pada pukul 12.40 wib.

" Tim pemutusan pihak PLN telah tiba untuk melakukan pembongkaran pada pukul 11.39 wib di toko milik pelanggan tersebut," kata Fransiscus lagi.

Sementara itu sebelumnya, Timbul Sinaga pemilik toko AB Jaya yang terletak di jalan Sudirman Pajak Baru Bagan Batu Kota menyebutkan bahwa aliran listrik di toko miliknya telah diputus sepihak oleh petugas P2TL.

" Ya kita akui memang sudah mendapatkan surat teguran dari pihak PT PLN Rayon Bagan Batu. Dan biasanya kita juga membayar tagihan PLN itu setiap dua bulan sekali," kata Timbul Sinaga kepada Dumai Pos, Sabtu (11/5/2019).

Dimana, kWh atas nama Amin itu diputus sepihak oleh Tim P2TL sekitar pukul 12.40 Wib, tanpa diketahui pemilik rumah. 

" Yang membuat herannya lagi, pemutusan itu dilakukan sekitar pukul 12.40 wib sedangkan setelah semua tagihan itu saya bayar pada pukul 12.10 wib," kata Timbul lagi.

Dan setelah dibayar, lanjut Timbul lagi dirinya kembali kerumah. " Saat saya sedang dilantai atas, tiba-tiba listrik padam. Dan setelah saya cek ternyata kwh saya sudah dicabut," katanya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar