Polisi Bentuk Timsus Kejar Pemilik 1 Kuintal Bahan Peledak
BONDOWOSO/86 --- Polisi masih mengejar pemilik 1 kuintal lebih bahan peledak di Bondowoso yang digunakan untuk membuat petasan. Diduga, pelaku kabur ke luar kota.
Satreskrim Polres Bondowoso juga sudah membentuk tim khusus untuk mengejar orang yang diduga menjadi pengepul bahan dasar pembuat petasan tersebut. Pelaku berinisial Hs tersebut saat ini dalam pengejaran.
" Dia sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO. Kasus itu masih terus kami kembangkan secara intensif," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, kepada wartawan di Mapolres, Jalan Veteran, Selasa (28/5/2019).
Kapolres memaparkan, polisi memang memberi atensi khusus pada bahan peledak sangat berbahaya tersebut. Sebab, di Bondowoso sudah ada beberapa kejadian menggemparkan terkait poduksi dan peredaran bubuk mercon tersebut.
" Pun masyarakat, kami imbau untuk jangan coba-coba bermain dalam produksi maupun peredarannya. Selain sangat berbahaya, sanksi hukumnya juga sangat berat, penjara 20 tahun hingga seumur hidup," pungkas mantan Kasat Reskrim Polresta Jakarta Utara ini.
Data dihimpun, dalam Operasi Pekat Semeru 2019 yang digelar selama sekitar 2 pekan, yakni tanggal 15 - 26 Mei lalu, polisi berhasil mengamankan total 1,51 kuintal bubuk mercon siap edar.
Dari hasil ungkap tersebut, 3 orang pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka serta dijebloskan ke tahanan.
Sementara 1 orang lainnya yang diduga sebagai pengepul dan pemasok saat ini melarikan diri dan dalam pengejaran.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan puluhan kantong plastik bubuk mercon seberat 1,1 kuintal siap edar dari sebuah rumah di Kelurahan Kotakulon, Bondowoso, Sabtu (25/5/2019) sore.
Saat diamankan, bubuk bahan baku pembuat mercon tersebut sudah dalam keadaan terbungkus kantong-kantong plastik berukuran 1 kilogram. Bungkusan itu lalu dimasukkan ke dalam kardus.
Satu kuintal lebih bahan baku mercon itu diduga akan dikirimkan ke luar daerah atau untuk melayani permintaan lokal dalam pembuatan mercon. Bahan-bahan mudah meledak itu lantas segera diamankan ke Mapolres.
Tak lama berselang, 2 orang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan. Kedua orang tersebut masing-masing adalah Ridwan (44) warga jalan Diponegoro Gang Asem Pentol, Kotakulon, dan Sayu (44) warga Desa Tanggulangin, Tegalampel.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari keduanya juga berhasil diamankan bubuk mercon seberat 11 kilogram, serta sejumlah barang buktinya lainnya. (detik.com)
Tulis Komentar