Polres Indramayu Tembak Empat Begal Bersenpi

Istimewa

INDRAMAYU/86 ---  Jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil membekuk empat begal. Polisi menembak mereka saat penangkapan.

Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki menyebutkan ke empat pelaku begal yang ditembak saat ditangkap di antaranya END (20), KKL (22), YYP (19) dan SNJ (21).

Keempat pelaku begal itu merupakan warga Kabupaten Indramayu. "Karena melawan saat ditangkap kita lakukan tindakan tegas terukur. Ya empat pelaku kita tembak," kata Yoris dalam keterangan, Sabtu (1/6/2019).

Dari hasil pemeriksaan pelaku, Yoris menyebutkan komplotan begal tersebut mengaku sudah delapan kali melancarkan aksinya. Tak segan-segan, pelaku menggunakan senjata api (senpi) jenis FN.

" Selain mengamankan motor, kita juga amankan barang bukti berupa senjata api jenis FN berikut dua butir peluru. Ada juga sajam atau pedang," katanya.

Lebih lanjut, Yoris mengatakan modus operandi komplotan begal ini selalu mengepung korbannya. Pelaku memepet korbannya dari arah belakang, depan dan samping. Sehingga menutup cela bagi korbannya untuk melarikan diri.

"Setelah dipepet, kunci motor korban dicabut. Motor korban juga ada yang sempat ditendang lebih dulu, senjata api FN dan pedang digunakan untuk mengancam korbannya," ucap Yoris.

Yoris mengaku bakal mendalami penggunanaan senjata api oleh pelaku itu. "Kita akan selidiki soal senjata api ini," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 12 tahun.

Selain mengamankan pelaku begal, Polres Indramayu juga mengamankan seorang maling ya yang berhasil menggasak seratusan ponsel dan dua unit laptop di toko ponsel.

"Pelaku masuk dengan merusak gembok, kemudian mengambil 139 handphone berbagai merek dan dua laptop," kata Yoris. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar