Miliki Sabu Setengah Milliar Lebih, Pengengguran di Bengkalis 'Dicokok' Polisi

Istimewa

DURI/86 --- Komitmen Bangga Bengkalis Bebas Narkoba (Bang Beben) terus digaungkan jajaran Tim Opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau.

Buktinya, Selasa (25/6/2019) sekira pukul 10.00 WIB, sukses memutus mata rantai peredaran Narkoba jenis Sabu bernilai setengah Milliar lebih atau seberat 6 Ons, 80 Gram dari salah seorang pria pengangguran berinisial AH (40) warga Jalan Lintas Duri - Dumai Kilometer 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan (BS), Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SiK saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019) membenarkan penangkapan sabu dalam jumlah lumayan besar tersebut.

Berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal terhadap seorang pria pengangguran diduga sebagai kurir, tim melakukan pengintaian selama sepekan.

Dengan waktu yang dirasa tepat setelah pelaku usai menjemput sabu dalam jumlah besar itu menggunakan tas ransel, tepat di Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 11, Desa Air Kulim, Kecamatan BS, Bengkalis, tim langsung menyergap pelaku saat masih berada diatas sepeda motor dengan Kawasaki Ninja warna biru tanpa plat Nopol.

Guna memastikan isi tas ransel yang dibawa pelaku, Tim melakukan penggeledahan dan hasilnya benar, Shabu dengan berat kotor 680 Gram atau 6 Ons 80 Gram dengan harga senilai Rp 680 juta yang dibungkus dengan plastik Tea Chinese warna merah.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku jika dirinya hanya menjalankan perintah melalui telpon genggam oleh seseorang berinisial AD suatu tempat.

" Untuk dilakukan proses lebih lanjut, Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau,"terang Kapolsek. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar