Grebek Kampung Narkoba di Bagansiapiapi, Bandar Sabu di Amankan

Pelaku dan barang bukti

BAGANSIAPIAPI/86 --- Personil Satuan Narkoba (Satnarkoba ) Polres Rokan Hilir berhasil menggrebek kampung narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi, kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Selasa (25/06/2019) tengah malam.

Berdasarkan informasi, bahwa daerah tersebut sangat dikenal dengan sebutan kampung narkoba yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Bagansiapiapi. 

Tim yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani SH ini menyisir  kampung yang diduga menjadi lapak transaksi narkoba jenis sabu.

Hasil penggrebekan tersebut polisi mengamankan seorang tersangka merupakan bandar besar sabu yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Selain mengakankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah narkoba jenis sabu seberat 11 gram serta satu unit HP Samsung A7 warna silper dan satu HP merek Xiomi warna silver.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH kepada Riau86.com mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi warga.

" Warga di lokasi penggrebekan merasa resah karena peredaran narkoba di wilayah mereka," kata Herman Pelani.

Setibanya di lokasi pukul 23.00 Wib  petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran. Tersangka tak menduga bahwa lokasi tersebut digrebek.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani  pemeriksaan lebih lanjut, tersangka ini  merupakan bandar besar didaerah tersebut, terang Herman Pelani. 

Tersangka yang berhasil diamankan, Indra Gunawan (26) adalah warga Jalan Kenanga Kecamatan Bangko Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. " Tersangka terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine," tutup Herman Pelani (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar