Kendarai Motor Buru-buru, Petani Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

SIMPANGKANAN/86 --- Gara-gara kikuk saat melihat personil polisi tengah melintas, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai petani harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Petani yang diketahui bernama BS alias Ibal (41) warga Dusun Intiraya RT 01 RW 01 Kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang Kanan ini diamankan polisi karena dengan sengaja menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu bermula pada hari Kamis (27/6/2019) sekira pukul 15.00 wib, ketika dua orang personil Polsek Simpang Kanan sedang melintasi di jalan lintas Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan, kabupaten Rokan Hilir tiba-tiba melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 6565 PU dengan cara tergesa-gesa.

Karena merasa curiga, kemudian kedua anggota polisi inipun melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki tersebut.

Dan tidak lama kemudian, kedua petugas memerintahkan laki-laki tersebut untuk berhenti dan turun dari sepeda motornya.

Namun sebelum berhenti, kedua petugas kepolisian ini melihat laki-laki tersebut membuang sesuatu ke jalan dengan tangan kanannya.

Kemudian salah seorang anggota polisi inipun melakukan pencarian di seputaran dimana tempat pelaku membuang barang tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik kecil berklip merah yang dalamnya berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu.

" Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan pelaku namun tidak ada lagi menemukan apa- apa, kemudian terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Simpang Kanan," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Simpang Kanan,  Iptu Boy Setiawan SAP Msi kepada Riau86.com, Kamis (27/6/2019) malam.

Mantan Kapolsek Rimba Melintang ini pun menyebutkan, bahwa sesampainya di Mapolsek tersangkabmengakui bahwa plastik kecil berklip merah yang di dalamnya berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut benar miliknya.

" Saat ini kita lakukan penyidikan dan akan kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya atau setidaknya penjual sabu kepada pelaku itu, " kata Boy lagi.

Dan selain menyita satu paket kecil sabu-sabu, pihak Polsek Simpang Kanan juga turut menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BM 6565 PU, satu buah dompet warna coklat, uang Rp 30000, serta kartu identitas atas nama pelaku.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar