Tim Gabungan Berhasil Ringkus Tiga Rampok Bersenpi

Istimewa

BENGKALIS/86 --- Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan senjata tajam dan senjata api yang beraksi pada Kamis (13/6/2019) lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Jatanras Polda Riau.

Dimana, ketiga pelaku saat kejadian menyantroni Tulus Lando Hutapea warga Jalan Kelapa  RT 03 RW 002, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan komplotan curas ini dilakukan, Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku masing-masing SP (42) warga jalan Pinang RT 003 RW 004 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, SS (24) warga jalan Kelapa RT 002 RW 003 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggi dan AR (42) warga jalan Wonosobo Ujung RT 004 RW 014 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim, AKP Andrie Setiawan mengatakan, bahwa ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah merupakan buronan pihak kepolisian.

Ketiga pelaku perampokan itu berhasil membawa kabur Rp 35 juta setelah menodong senjata tajam dan senjata api kearah korban Tulus Lando Hutapea.

Korban yang merupakan pedagang, pada Kamis (13/6/2019) pukul 02.30 WIB hendak ke pasar untuk berjalan. Namun saat berada di depan rumah tiba-tiba korban didatangi oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam dan senjata api.

" Akibat kejadian pencurian dengan kekerasan itu uang sebesar Rp 35 juta dan 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 7 milik Tulus Lando Hutapea bersama istrinya dibawa kabur oleh pelaku," terang Kasat Reskrim, AKP Andrie Setiawan, Sabtu (6/7/2019).

Korban ketakutan akibat ancaman pelaku. Uang sebanyak Rp 35 juta raib dibawa kabur dengan sebuah mobil warga hitam yang digunakan para komplotan.

" Setelah berhasil mengambil uang dan handphone tersebut korban melihat para pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan 1 unit mobil warna hitam," jelasnya lagi.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku.

Menurut Andrie Setiawan, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan pelarian pelaku terendus di Bagansiapiapi, kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

" Karena pelaku kerap berpindah tempat,  maka kita di back up oleh Tim Jatanras Polda Riau. Dan melakukan pengejaran sampai ke Bagansiapiapi, kecamatan Bangko,  kabupaten Rokan Hilir," kata Andrie.

Upaya keras petugas kepolisian ini pun membuahkan hasil,  saat hari Jumat 5 Juli 2019 sekira pukul 02.00 Wib, tim berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku dari sebuah rumah kontrakan yang ada di Km 7 Kulim," ujar Andrie lagi.

Dari interogasi, akhirnya para pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Kelapa  RT 003 RW 002, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. 

Dari penangkapan itu, tim gabungan juga menyita barang bukti seperti satu unit Mobil merk Xenia warna hitam dengan nopol BM 1570 EE, satu unit diduga senjata api jenis FN warna hitam, satu butir peluru senjata api aktif untuk FN, satu unit Handphone merk Xiaomi Redmi 7 warna hitam diduga milik korban dan satu buah topi warna hitam.

" Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, AR merupakan pemilik mobil dalam kejadian, SS orang yang merencanakan perampokan dan SP sebagai eksekutor bersama KW (DPO)," pungkas Andrie Setiawan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan ketiga pelaku diamankan di Rutan Polres Bengkalis. Sementara satu pelaku KW masih dalam pengejaran polisi. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar