Sedang Nongkrong, Bandit Spesial Begal Ditangkap Polisi

Pelaku Begal, JS saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU/86 --- Jajaran Polsek Bagan Sinembah akhirnya berhasil menindaklanjuti keresahan warga masyarakat dengan melalukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan jenis begal yang kerap beraksi di sekitaran jalan Baru (Ring Road) Bagan Batu,  kecamatan Bagan Sinembah.

Dimana pelaku begal itu diketahui bernama JS (20) warga jalan Suka Rukun kelurahan Bagan Batu Kota,  kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com menerangkan, bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban, yakni Iyan Adesa (18) warga jalan Lintas Riau - Sumut Km 31 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

Dimana dalam laporannya itu korban menyebutkan, bahwa kejadian itu bermula pada hari Senin, 10 Juni 2019 sekira jam 16.30 Wib lalu pada saat korban bersama temannya yang bernama Widiya Nurhamit dengan berboncengan sepeda motor mau pulang kerumah di Km 31 Balam.

Tiba-tiba dalam perjalanan itu, tepatnya saat di Simpang Pujud, kepenghuluan Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah itu korban dihentikan  oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal.

Dimana saat itu tersangka langsung mengatakan " Berhenti Dulu Bang" dan para pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban dan kembali berkata " Kalian Sudah Menyakiti Adikku, Ayo Ikut Aku Jumpai Adikku".

Kemudian, dengan menggunakan sepeda motor korban itu,  pelaku JS lainnya dengan memakai sepeda motor milik korban pergi dengan memboncengan teman korban.

Sedangkan korban dibonceng oleh teman pelaku JS dengan menggunakan sepeda motor pelaku langsung menuju kebun sawit milik Sianipar.

Dan setelah sampai di perkebunan sawit itu,  kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke leher teman korban sambil berkata " Keluarkan Barang-barang Milik Kalian dan Lepaskan Pakaian Kalian".

Karena merasa terancam, akhirnya korban dan temannya langsung menuruti perintah pelaku. Dan selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Nopol BM 3134 PK, satu buah Handphone merk Wiko milik teman korban,  Widiya Nurhamit, dua buah dompet, dua pasang sepatu, dua  pasang baju dan celana, satu  Buah KTP dan Sim A dan Uang Rp. 90.000.

Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah serta atas perintah Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Dan pada hari Kamis (11/7/2019) tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku sedang berada disekitar jalan Baru (Ring Road), tepatnya di depan kompleks perumahan Yapim.

Berbekal informasi itu kemudian tim opsnal langsung bergerak cepat. Dan sesampainya di perumahan Yapim, tim opsnal melihat pelaku sedang nongkrong bersama kawan-kawannya.

" Tanpa buang waktu lagi,  akhirnya pelaku yang mengaku bernama JS itu langsung ditangkap dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," kata Kompol H Asmar.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar