Buru Pelaku Hingga ke Pekanbaru

4,5 Kg Sabu-sabu Berhasil Disita

Istimewa

BANGKINANG/86 --- Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah tangkapan cukup besar dalam beberapa tahun ini berhasil dilakukan Satres Narkoba Polres Kampar pekan ini.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kampar, Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira Sik MH yang didampingi Waka Polres, Kompol Ricky Ricardo Sik dan Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid SH mengungkapkan keberhasilan Polres mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 4,587 kilogram sabu-sabu dan 929 butir pil extacy.

Penangkapan terbesar lainnya terjadi pada Desember 2018 lalu bekerjasama dengan Polda Riau dengan jumlah tangkapan 20 Kg sabu-sabu.

Kapolres Kampar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan empat tersangka jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada 17 Juli 2019 lalu, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram sabu-sabu dan 451 butir pil extacy.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salah satu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2019, kembali dilakukan perburuan terhadap jaringan narkoba ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid di sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru.

Di tempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan sabu dan ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku.

Tim kemudian melanjutkan pencarian disebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini, di tempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO, pemuda berusia 22 tahun dengan barang bukti 4 kg lebih sabu dan 478 butir pil ekstasi.

"Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus shabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku," ujar Kapolres.

Saat ditanyakan oleh wartawan apakah para tersangka ini merupakan jaringan internasional, disampaikan Kapolres bahwa penyidik masih melakukan pendalaman namun melihat dari kemasan sabu ini yang persis sama dengan yang diungkap Polda Riau dan beberapa Polres lainnya.

"Besar kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri," bebernya.

Pada saat expos pengungkapan kasus narkoba ini juga dihadirkan kelim tersangka serta semua barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh petugas.

Mengakhiri konferensi pers ini, Kapolres Kampar mengajak semua komponen untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini ribuan orang yang bisa kita selamatkan," ujar Kapolres.

Ia menambahkan, penangkapan dengan jumlah kilogram ini menandakan bahwa di Kampar Ini sasaran empuk peredaran narkoba. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar