Kepala Kejati Riau Terima Kungker dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.lKom beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/11/2023)

PEKANBARU/86 - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.lKom beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/11/2023). Hal ini untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang berjalan bersih, jujur dan adil.

Ikut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.lKom beserta jajaran yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyambut baik kunjungan kerja silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.lKom beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berharap koordinasi antara Bawaslu Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus ditingkatkan untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih, jujur, dan adil. Kejati Riau telah membuka posko pemilu 2024 untuk memaksimalkan kinerja penegakan hukum pada pesta demokrasi rakyat.

Semua ini dilakukan guna memaksimalkan tugas dan peran khususnya di Gakkumdu dalam hal penanganan tindak pidana Pemilu. Agar penyelenggaraan Pemilu nanti berjalan kondusif sesuai harapan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, SE., M.lKom menyampaikan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kejati Riau dalam rangka memperkuat sinergitas antara Kejati Riau dan Bawaslu Provinsi Riau dalam proses pemilu, pemantaban Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Evaluasi pemilu pada tahun 2024. Dan juga mengharapkan dukungan dan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan jajaran Bawaslu Provinsi Riau untuk mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar