Kejagung Jalin Kerja Sama dengan Hukum Online dalam Penyediaan Akses Layanan dan Literasi Hukum Berbasis Website untuk Para Jaksa dan Pegawai Kejaksaa

Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, telah digelar acara “Sosialisasi Penggunaan Akses Layanan Hukum Online Pro untuk Mendukung Penanganan Perkara Berkualitas” yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Tyas Wi

JAKARTA/86 - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, telah digelar acara “Sosialisasi Penggunaan Akses Layanan Hukum Online Pro untuk Mendukung Penanganan Perkara Berkualitas” yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Tyas Widiarto, S.H., M.H.

Kepala Biro Perencanaan menyampaikan bahwa layanan ini diberikan kepada para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan sebagai komitmen kuat dari Bidang Pembinaan, khususnya jajaran Biro Perencanaan dalam rangka mewujudkan penanganan perkara yang berkualitas dan mewujudkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan yang unggul, cerdas, dan berintegritas.

Untuk mewujudkan hal itu, Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan menjalin kerjasama dengan Hukum Online untuk menyediakan akses data layanan Hukum Online Pro, agar memudahkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan mencari koleksi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, yurisprudensi, jurnal, dan artikel hukum lainnya secara daring melalui laman website: www.hukumonline.com.

“Kerja sama ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan efisiensi para Jaksa serta Pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu juga memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber daya hukum yang relevan dan berkualitas,” ujar Kepala Biro Perencanaan.

Sebagai informasi, Hukum Online merupakan platform regulasi berbasis teknologi terbesar di Indonesia yang menyediakan koleksi regulasi dan putusan pengadilan yang telah diklasifikasikan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif serta artikel-artikel terkait masalah hukum yang mudah dipahami.

“Akses layanan Hukum Online Pro ini dapat dimanfaatkan oleh para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan sebagai bahan referensi dalam menyusun analisa dan argumentasi hukum. Sebagai contoh dalam menyusun Surat Tuntutan, Jaksa dapat memanfaatkan layanan ini untuk mencari peraturan perundang-undangan terkait, sejarah peraturan tersebut, memorie van toelichting, termasuk mencari putusan pengadilan dan yurisprudensi untuk kasus serupa, serta hasil riset atau opini dari para ahli hukum,” ujar Kepala Biro Perencanaan.

Fasilitas akses data layanan Hukum Online Pro untuk para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Prioritas Nasional, mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Ini adalah upaya meningkatkan kemampuan SDM agar lebih efektif dan efisien, berdampak pada peningkatan produktivitas kerja dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

“Oleh karena itu, pemberian akses data Hukum Online Pro ini merupakan salah satu bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan kualitas SDM Kejaksaan, dengan memastikan jajaranya dapat mengakses informasi hukum terkini dengan mudah, memungkinkan mereka untuk bekerja dengan cepat dan tepat,” pungkas Kepala Biro Perencanaan. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar