Kejati Riau Ikuti Pelaksanaan Pra Musrenbang Pengawasan Tahun 2024

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dan Para Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pra Musrenbang Pengawa

PEKANBARU/86 - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dan Para Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pra Musrenbang Pengawasan Tahun 2024 secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (18/3/2024).

Pra Musrenbang bidang Pengawasan ini digelar jajaran JAM Was secara hybrid dari Hotel Sartika Bintaro Jakarta diikuti oleh seluruh Kajati beserta Aswas se Indonesia dari tanggal 18-19 Maret 2024.

Kegiatan diawali dengan laporan Sesjamwas Dr. Heffinur selaku Kalaksa Pramusrenbang Pengawasan yang kemudian dibuka resmi oleh JAM Was Dr. Ali Mukartono secara simbolis dengan pemukulan gong. Kegiatan Pra Musrenbang secara estafet akan dimulai dengan pemberian materi dari Bappenas, Direktur Anggaran Bid. Politik, hukum, pertahanan dan keamanan & BA BUN dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Melalui tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045, JAM Was Dr. Ali Mukartono  menekankan pentingnya integrasi berbagai program yang dijalankan dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagaimana Program Pemerintah Tahun 2045. Dimana dalam kegiatan ini diharapkan agar masing-masing kelompok kerja (Pokja) mampu menghasilkan berbagai program kerja 2025 yang sesuai dengan RPJMN, RKP &  Renstra Kejaksaan.

Disamping itu, "program yang diusulkan nantinya harus berlandaskan kerangka Transformasi Indonesia (Sosial, ekonomi & tata kelola) dengan supremasi hukum, stabilitas dan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landas tranaformasinya.

Dimana secara praktis hal ini diimplementasikan melalui pembangunan kewilayahan yang merata & berkeadilan, sarpras berkualitas dan ramah lingkungan dan kesinambungan pembangunan. Hal ini diabsorbsi dalam SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant & Time Bound Goals).

Outcome dari seluruh penyusunan program kerja bidang pengawasan terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai RPJMN, RKP & Resntra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar