172 Saksi Diperiksa, Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa 4 orang saksi. Sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa 4 orang saksi. Sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketur Sumedana dalam siaran persnya, Senin (1/4/2024). Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya. Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM.

Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan. Kemudian terkait perkembangan penyidikan.

Hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar