Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung dalam Perkara Tambang Kutai Barat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketur Sumedana

JAKARTA/86 - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Satu orang saksi  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketur Sumedana dalam siaran persnya, Senin (22/4/2024).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DRW selaku Pemegang Saham PT Manoor Bulat Lestari tahun 2008, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar