Plh. Asbin Kejati Riau Ikuti Penyampaian Hasil SPAK, SPKP dan SKM Secara Virtual

Plh.Asisten Pembinaan Ricky Makado, SH., MH beserta para Riksa, Kasi Penkum & Tim Kerja WBBM mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) & Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) secara virt

PEKANBARU/86 - Plh.Asisten Pembinaan Ricky Makado, SH., MH beserta para Riksa, Kasi Penkum & Tim Kerja WBBM mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) & Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) secara virtual di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (14/5/2024).

Penyampaian hasil pelaksanaan survey tersebut disampaikan langsung oleh Haryono, SH.,MH. Kabid pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakgakum) Kejaksaan RI selaku Tim Penilai.

Dalam arahanya sebelum menyampaikan hasil survey, Kabid pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakgakum) Kejaksaan RI Haryono, SH.,MH menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi hasil survey yang telah digelar masing-masing satuan kerja beberapa bulan lalu dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Metode penghitungan hasil survey berskala 4 untuk setiap survey dilakukan dengan metodologi ilmiah dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kemudian dari hasil survey SPAK, SPKP & SKM terhadap satker Kejati Riau, Kabid pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakgakum) Kejaksaan RI Haryono, SH.,MH menyampaikan hasil dengan nilai 4 skala 4 untuk masing-masing survey dengan 130 responden sampling. Adapun variabel penentu yang menjadi parameter kualitas layanan adalah informasi layanan, persyaratan layanan, prosedur layanan, jangka waktu layanan, biaya, profesionalisme, sarpras & layanan pengaduan.

Untuk diketahui, pelaksanaan survey tersebut merupakan amanat dari PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 dengan sasaran utama adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel serta memberikan kualitas pelayanan publik secara prima.

Raihan predikat tersebut menjadi salah satu indikator utama penilaian terhadap Kejati Riau dalam mengokohkan kelayakan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 yang hasil akhir nantinya akan dinilai langsung oleh Tim Penilai Pusat dari KemenPAN RB. (BangDodi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar