Gauli Penghuni Kos Bergilir, Dua ABG Digaruk Polisi

Kedua pelaku pencabulan diamankan polisi

PANGKALANKERINCI/86 -- Dua pemuda DI (19) warga Air Kuning desa Sorek Dua kecamatan Pangkalan Kuras dan F (18) warga desa Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalangan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.

Keduanya, terbukti melakukan tindakan pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan A (21), Kamis (24/1/19) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Korban A merupakan warga Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.

Saat kejadian tinggal di sebuah kos tepatnya, di belakang Kantor Prioritas, Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pemerkosaan terhadap A bermula ketika, dia tengah tertidur pulas, Kamis 23 Januari 2019 sekira pukul 03.00 WIB di kamar kos. Manakala korban terbangun hendak mengambil telepon genggam miliknya yang terletak di samping tempat tidur, tiba-tiba ia dikagetkan keberadaan seorang pelaku sudah berada persis disampingnya.

Kondisi ini, membikin pelaku, kaget dan langsung mengancam korban untuk tidak menjerit. Seraya mematikan lampu kamar, pelaku terus memanggil teman lainnya, meminta memegang tubuh korban.

Walhasil, kedua pemuda ini, secara bergantian menggauli korban. Setelah puas melepaskan nafsu syahwatnya, kedua pemuda ini kabur setelah korban terkapar. Menariknya, saat kabur meninggalkan korban pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui siaran pers Paur Humas Minggu (27/1/19) membenarkan. " Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek kecamatan Pangkalan Kuras," katanya. (tribratanews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar