Waspadai Penyebaran HIV - AIDS di Rohil!!!

M Nizar

BAGANSIAPIAPI/86 - Guna mengantisipasi penyebaran HIV Aids di Kabupaten Rokan Hilir. Sudah selayaknya Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Rohil dapat membuat langkah guna mewaspadai kasus ini.

 

“Setakat ini kasus HIV Aids di Rohil cukup besar. Seperti salah contoh di Kota Baganbatu sebanyak 93 kasus di tahun 2018 silam. Dan bulan Januari 2019 saja sudah ditemukan empat kasus,” kata Pemerhati Sosial Masyarakat Rohil, M Nizar kepada Riau86.Com, Selasa (12/2/2019).

 

Ia menjabarkan, belum lagi data dari Kota Bagansiapiapi. Infonya dikumpulkan cukup banyak. Oleh karena itu, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

 

Apalagi penyebaran HIV Aids yang perlu diantisipasi seperti salon-salon menyediakan alat cuci muka dan tungkas pangkas. Yang tanpa disadari penyebaran melalui alat-alat tersebut. Sebab pihak pengelol salon dan tukang pangkas tidak mengetahui korban yang terkena HIV Aids.

 

Dan penyakit ini tidak serta merta timbul virus berdampak hari ini. Akan tetapi proses penyakit 10 tahun akan datang. Maka diminta kepada pihak terkait untuk selalu menyebarkan atau memberikan sosialisasi dan imbauan ke hotel, salon dan tukang pangkas.

 

“Kita tidak ingin orang tidak berdosa terjangkit peyakit yang tidak ada obatnya. Apalagi di Kota Bagansiapiapi sangat rentan. Dan begitu juga diwilayah perbatasan,” pintanya.

 

Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, karena virus HIV bisa menular dan hingga saat ini belum ditemukan obat yang bisa menyembuhkan penderitanya. Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit. 

 

HIV belum bisa diobati, namun apabila ditangani dengan baik sejak dini maka bisa diperlambat perkembangannya. Infeksi virus HIV ini bisa berubah menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), disini kekebalan tubuh terhadap infeksi telah hilang sepenuhnya.  

 

Virus HIV sebenarnya tidak bisa bertahan lama di luar tubuh manusia. Virus ini bertahan di dalam cairan tubuh penderitanya. Cairan tubuh tersebut adalah cairan sperma, cairan vagina, cairan anus, darah, dan asi. Virus HIV tidak bisa menyebar dan menular melalui keringat atau urin.  

 

Hal inilah yang mendasari agar pemerintah saat ini fokus dalam mengelola situasi yang ada, baik dari sisi korban atau pasien bersama dengan warga di sekitar rumah korban, yang kerap mengucilkan atau menghilankan hak para penderita HIV-AIDS ini. 

 

Sudah saatnya  pemerintah hadir bersama-sama memberikan sosialisasi masif kepada masyarakat, khususnya mereka yang kedapatan pasien HIV-AIDS.

 

“Masyarakat tidak mengucilkan dan tetap memberikan hak kepada para penderita, pasalnya HIV AIDS hanya dapat menular jika terjadi kontak badan alias seks atau transfusi darah,” kata Akas mengingatkan. (BangDoi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar