4 Pengeroyok Polisi Ditangkap, 2 Menyerahkan Diri

Empat pelaku penganiayaan anggota polisi

MAKASSAR/86 -- Dua pelaku pengeroyokan Brigadir Amirullah anggota Polda Sulsel kembali diamankan polisi. Keduanya diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Panakukang Makassar.

Keduanya yakni, Iswandi alias Wandi (24) dan Ridwan aliad Mandra (21) kini berada di Polsek setelah sempat buron. Keduanya menyerahkan diri setelah polisi melakukan koodrinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

"Anggota didampingi tokoh masyarakat setempat guna berkordinasi kepada masing-masing orang tua pelaku yang masih buron dan menyampaikan kepada org tuanya agar secepatnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Panakukkang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keesokan harinya salah satu anggota mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat setempat bahwa pelaku yang berhasil melarikan bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sehingga pelaku langsung diamankan," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).

Keduanya yang diamankan mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dibagian wajahnya hingga mengakibatkan luka robek. Korban terpaksa dilarikam kerumah sakit akibat luka parah.

"Bahwa benar pelaku Iswandi alias Wandi dan Ridwan alias Mandra mengakui telah menganiaya korban Amirullah dengan cara Wandi memukul bagian wajah korban sebanyak 5 kali dan Ridwan alias Mandra memukul bagian wajah korban sebanyak 3 kali sehingga mengakibatkan luka robek pada alis sebelah kiri korban hingga korban harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," jelasnya.

Kini keempat pelaku pengeroyokan anggota Polri Biddokes Polda Sulsel telah diamankan di Polsek Panakukang Makassar. Keduanya dijerat dengan pasal 351 dan 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman diatas lima tahun. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar