Miliki Sabu, Pengedar Asal Imbon Dibekuk Polisi

Tersangka dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Seorang pengedar narkotika yang juga Target Operasi (TO) berhasil dicokok polisi. Pelaku yang bernama RHH alias Nata (29) warga jalan Imam Bonjol kepenghuluan Bagan Batu Barat,  kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rokan Hilir.

Dalam penangkapan itu,  tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung J2 Prime warna gold, dan satu bungkus plastik yang didalamnya terdapat 5 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim,  Iptu Nur Rahim Sik mengatakan, bahwa kronologis penangkapan dilakukan pada hari Rabu (13/3/2019) sekira pukul 17.00 Wib petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

" Dalam informasi itu disebutkan bahwa TO kita yakni pelaku ini sedang menunggu seseorang untuk transaksi didalam rumah kontrakan milik seseorang yang terletak di jalan Imam Bonjol kepenghuluan Bagan Batu Barat, " kata Kompol Asmar.

Atas informasi tersebut, kata Asmar lagi tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Marwan Pasaribu langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

" Saat itu kita langsung melakukan penyergapan karena pelaku memang benar ada didalam rumah kontrakan itu," kata mantan Wadir Tahti Polda Riau ini  lagi.

Kemudian, kata Asmar bahwa tim juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku.  " Dalam penggeledahan tubuh pelaku kita mendapatkan satu unit HP Samsung dari saku celana.," katanya.

Kapolsek juga menerangkan, bahwa penggeledahan dilanjutkan kearah dapur rumah kontrakan itu. " Ingat, kita juga melibatkan ketua RT saat melakukan penggeledahan. Dan saat di dapur tepatnya dibawah mesin cuci kita menemukan barang bukti narkoba, " tegas Kompol Asmar. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar