Haris yang Diduga Ikut Di-OTT KPK Baru 10 Hari Jabat Kakanwil Kemenag Jatim

Istimewa

SURABAYA/86 --- Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin diduga ikut diamankan dalam OTT KPK bersama dengan Ketum PPP Romahirmuzy di Surabaya. Saat diamankan KPK, ternyata Haris baru 10 hari menjabat sebagai Kakanwil.

Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama, Markus saat dikonfirmasi terkait status Haris Hasanudin sebagai Kakanwil mengatakan, jika Haris menjabat secara denitif sejak 5 Maret 2019 lalu.

"Sudah definitif tanggal 5 Maret lalu, 10 hari berarti sampai sekarang. Pjnya mulai Oktober 2018," kata Markus, Jumat (5/3/2019).

Saat ditanya apakah sudah mengetahui tentang penangkapan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin oleh KPK, Makrus mengaku jika pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK.

"Ada informasi resmi dari KPK. Nah secara kelembagaan, tapi kami belum bisa membuktikan apakah beliau betul ditangkap atau tidak. KPK sudah menyampaikan atau tidak, kami masih belum tahu. Nanti kan ada surat resmi ke kita," ungkap Markus.

Sebelum ditangkap oleh KPK, Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin menurut Markus terlihat mengikuti acara olahraga dan kerja bakti di Kantor Kanwil Kemenag Jatim Jalan Raya Juanda Lama Sidoarjo.

"Pagi tadi kegiatannya mengikuti olahraga di Kanwil Kemenag Jatim. Setelah itu saya tidak tahu, terakhir jam 11 tidak bisa dihubungi. Makanya kita sedang mencari informasi," kata Markus.

Markus juga mengakui, jika pihaknya sudah mencoba menghubungi Haris Hasanudin menjelang sore hari sebelum dikabarkan dibawa oleh penyidik KPK. "Tadi pukul 14.30 WIB saya kontak sudah lost telponnya," tandas Markus.

Sementara, dari informasi yang dihimpun, Selain Ketua Umum PPP M Romahurmuziy, ada 5 orang lainnya ikut diamankan KPK. Dari 5 orang yang diamankan KPK, dua orang yakni Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudi dan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar