Akhirnya.. Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh IRT di Kebun PT EDI

Pelaku dan barang bukti

PASIRPANGARAIAN/86 --- Berkat sebuah kalung, Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) akhirnya berhasil mengungkap dan sekaligus menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan korban Ida Irawati (23 tahun).

Dimana, korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mayatnya ditemukan di barak PT Eka Dura Indonesia (EDI).

Sebelumnya, korban Ida ditemukan tewas oleh suami bernama Mitra (37 tahun) di Perumahan Karyawan Barak Tengah KKPA PT. EDI Afdeling BQ Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam yang baru saja pulang kerja pada Senin siang (25/3/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua Sik Msi melalui Paur Humas, Ipda Ferry Fadli SH mengungkapkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan anggota Polsek Kunto Darussalam bersama anggota Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu, polisi menemukan barang bukti berupa kalung warna putih dalam kondisi putus.

Berdasarkan petunjuk awal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap seorang terduga pelaku yang dicurigai, sebagai pemilik dari kalung yang ditemukan di TKP.

Polisi memastikan bahwa pemilik kalung putih merupakan seorang remaja berinisial SN alias SUA (17) warga perumahan Barak Tengah Kebun KKPA PT. EDI Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.

Dan setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pada Selasa siang (26/3/2019), didapat informasi bahwa SUA saat itu tengah membantu orang tuanya memanen TBS kelapa sawit di Afdeling Q blok 3 PT. EDI, dan polisi langsung mendatangi terduga pelaku.

Saat diinterogasi, sambung Ipda Ferry, awalnya diduga pelaku tidak mengakui memiliki kalung. Setelah diperlihatkan fakta-fakta dan beberapa foto, saat dirinya sedang mengenakan kalung persis dengan yang ditemukan di TKP, baru remaja ini mengakuinya.

" Terduga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ida Wati yang merupakan tetangganya," jelas Ipda Ferry, Rabu (27/3).
Polisi langsung meringkus pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Kunto Darussalam, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Hasil interogasi di Mapolsek terungkap remaja ini mengaku awal dirinya hendak mencuri uang di rumah korban, namun karena kepergok dan korban berteriak, pelaku panik dan langsung melakukan penusukan dengan benda tajam berupa pisau secara berkali-kali.

" Setelah korban tersungkur pelaku melarikan diri. Namun untuk jelasnya lagi, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," pungkas Ipda Ferry. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar