Kantongi 15,02 Gram Sabu, Supri Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan

BAGANBATU/86 ---  Seorang pemuda bernama SP alias Supri (25) warga Simpang Paket G kelurahan Bagan Sinembah Kota, kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) hanya pasrah saat ditangkap tim opsnal Polres Rokan Hilir.

Dan padanya, juga ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,02 gram, satu unit HP merk Samsung warna Silver dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah kombinasi hitam.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Minggu (31/3/2019) membenarkan penangkapan itu.

Juliandi juga mengungkapkan, bahwa kronologis penangkapan itu bermula pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 12.00 wib anggota tim opsnal Sat Narkoba Res Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa dipinggir jalan baru kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dan guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Res Rohil membuat penyelidikan dan pengamatan disekitar tempat yang dimaksud maka sekira jam 13.30 wib tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri telah di ketahui sebelum nya sedang berada di atas sebuah motor Yamaha Jupiter.

Dan dengan cepat tim opsnal langsung melakukan penangkap terhadap terlapor kemudian saat itu langsung dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan selanjutnya dari pemerikasaan tersebut ditemukan dari dalam jok motor pelaku satu paket sabu-sabu dengan ukuran sedang.

Selain itu juga ditemukan  satu unit handphone merk Samsung warna Silver di dalam kantong celana milik pelaku.

" Lalu tersangka dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk proses pengusutan perkaranya lebih lanjut," kata Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar