Eks Kepsek Cabuli 14 Siswi, Kadis: Harus Diproses!

Ilustrasi

MAKASSAR/86 --- Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku kaget, mendengar penangkapan eks kepala sekolah mencabuli 14 siswi SD. Dia meminta kepsek tersebut diproses hukum.

" Harus diproses dan pelaku dihindarkan dari sekolah," tegasnya saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).

Pria yang akrab disapa None ini juga meminta para korban predator anak ini diberikan pendampingan. Selain itu, anak-anak ini juga harus diberikan bimbingan serta konseling.

"Anak-anak yang menjadi korban harus diberikan konseling sesegera mungkin,"pintanya.

Eks Kepsek tersebut diketahui berinisial MT (53). Saat ini MT bekerja di Dinas Pendidikan Pemkab Soppeng. Pelaku diduga sudah mencabuli 14 siswi dengan cara mengancam akan memberi nilai jelek hingga tak naik kelas.

Pelaku juga mengancam para siswi agar tak melapor kasus ini ke ortunya masing-masing. Jika tetap melapor, pelaku mengancam siswi akan melaporkan para siswi ke polisi.

Atas laporan salah satu orang tua korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan kepolisian. Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polres Soppeng guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan meminta keterangan para korban," jelas Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Roejiyanto Dwi Poernomo. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar