Lanal Dumai Amankan KM Dua Bersaudara Bermuatan Barang Impor Ilegal

Istimewa

DUMAI/86 --- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) I Lanal Dumai mengamankan Kapal Motor (KM) Dua Bersaudara GT 34 bermuatan barang impor ilegal, pada Jum'at (12/4/2019) di perairan Sungai Siak Kabupaten Bengkalis.

Kapal tersebut mengangkut barang campuran dari Pelabuhan Selat Panjang menuju Kota Pekanbaru, namun barang yang dibawa tidak masuk dalam manifest kapal.

Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto mengatakan, penangkapan bermula dari informasi inteligen yang diterima pada Kamis (11/4/2019) bahwa ada kapal yang mengangkut barang impor diduga ilegal yang masuk lewat sungai Siak menuju ke Pekanbaru.

Selanjutnya tim bergerak, sekira pukul 21.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan Bengkalis dan Sungai Siak.

Kemudian Pada hari Jumat, (12/4/2019) sekitar pukul 06.00 WIB Tim F1QR I Lanal Dumai mendeteksi adanya kapal kargo kayu GT 34 melintas masuk Sungai Siak, kemudian tim melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid).
" Didapati nama Kapal KM Dua Saudara 89 GT 34, Jenis kapal kargo berbendera Indonesia yang di Nahkodai oleh KM, dengan 4 orang ABK masing-masing berinisial RS, JL, ED, dan AL," kata Danlanal saat menggelar konferensi pers di Mako lanal Dumai Sabtu (13/4/2019) kemarin.

Menurut Danlanal, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim F1QR dengan KM Dua Bersaudara. Hingga akhirnya tim F1QR berhasil menghentikan laju kapal tersebut tanpa perlawanan.

Mereka diduga melakukan pelanggaran yaitu membawa muatan barang larangan terbatas atau tidak masuk dalam manifest dan diduga muatan berasal dari Luar Negeri atau produk impor.

Dan hal ini Melanggar UU RI nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. "Setelah diperiksa kapal tersebut mengangkut 289 bal barang bekas, 4 goni sepatu bekas, bawang merah seberat 5 ton, bawang putih sekira 2 ton dan minuman beralkohol jenis bir sebanyak 70 kes," tambahnya.

Saat ini Kapal beserta barang bukti dan seluruh ABK diamankan di Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar