Sah! Tahanan Ini Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi

Istimewa

MAKASSAR/86 --- R (18) terpaksa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya F (18) di Polsek Panakukang Makassar setelah menjadi tahanan. R menjalani hukuman dalam kasus dugaan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.

Ijab kabul dilangsungkan di Masjid Polsek Panakukang Makassar, sekitar 14.00 Wita. Nampak mempelai laki-laki harus mengulang beberapa kali ijab kabul akibat rasa gugup.

Usai ijab kabul, isak tangis keluarga dan kedua mempelai pun pecah. Usai melangsungkan pernikahan keduanya tampak menangis haru sambil memeluk keluarganya.

Terdengar R mengucapkan permintaan maaf kepada setiap keluarganya dan keluarga mempelai perempuan.

Ipda Amin mengatakan pernikahan tersebut sudah direncanakan jauh sebelum R terjerat kasus penganiayaan. R pun dikembalikan ke ruang tahanan Polsek Panakukang Makassar untuk menjalani proses hukuman.

R sendiri telah menjalani masa tahanan 5 hari. R dijerat kasus dugaan dugaan penganiaan terhadap seorang warga di Makassar.

"Jadi ini hari ada pernikahan tahanan dalam kasus 170 (Penganiayaan), kejadian nya itu pada Kamis malam, namun tersangkanya baru satu yang diamankan, yang sementara melakukan pernikahan. Dia menikah dengan pacarnya atas nama F, nama tersangkanya R," kata Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Armin, ditemui usai acara, Rabu (1/5/2019).

" Sebelum kejadian memang sudah ada kesepakatan (Nikah) dengan keluarga. Ini baru berjalan lima hari, kita sementara perampungan berkas, yang satu sementara menajalani masa tahanan, yang satunya DPO, namanya tahanan itu tidak ada perlakuan khusus," sambung dia. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar