Gapki Sumsel Minta Pemerintah Benahi Legalitas Lahan

PALEMBANG - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah untuk membenahi sektor legalitas lahan untuk memudahkan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Gapki Sumsel Harry Hartanto di Palembang, mengatakan saat ini masih ditemukan lahan perkebunan milik warga yang berada di kawasan hutan.

"Masyarakat juga tidak bisa disalahkan karena mereka diberi saat mengikuti program transmigrasi, lahan tersebut sudah dimiliki dan ditanami selama puluhan tahun," kata Harry yang dijumpai dalam acara Forum Grup Diskusi pengelolaan lanskap Taman Nasional Sembilang-Dangku digagas lembaga sosial internasional asal Inggris Zoological Society of London (ZSL).

Namun, lantaran berada di kawasan hutan membuat kesulitan berkepanjangan bagi warga, terutama ketika mendapatkan sertifikat.

Bahkan ada kasus ditemukannya desa definitif yang berada di kawasan hutan.

Menurut Harry, pemerintah seharusnya memberikan solusi atas persoalan ini.

"Jika pemerintah ingin upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi optimal, maka bereskan dulu masalah legalitas lahan ini. Jika diketahui, siapa pemiliknya maka akan mudah untuk melakukan tindakan hukum," kata dia.

Ia mengatakan, terkait pencegahan karhutla, Gapki Sumsel yang beranggotakan 122 perusahaan akan mendukung semua langkah diambil pemerintah, termasuk pemberlakukan moratorium lahan yakni penundaan pembukaan kawasan hutan alam untuk dijadikan lahan perkebunan.

Menurut Gapki, pencegahan karhutla ini tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tapi juga harus melibatkan perusahaan dan masyarakat.


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar