Pengedar Sabu Asal Kampung Lalang Dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau

 

 

DURI - Kembali jajaran Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil membeku pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang mana berasal dari Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Aksi penangkapan yang sempat diwarnai dengan kejar-kejaran tersebut berhasil membuahkan hasil yang mana terduga pelaku dan juga Barang Bukti (BB) langsung diamankan petugas dari kediaman terduga pelaku.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Rikardo kepada Www.Riau86.con Selasa (18/7) mengatakan. Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut anggota pun langsung turun kelapangan dan melakukan penyelidikan. Benar saja ditemukan 2 orang pria yang sedang transaksi narkoba. Petugas pun langsung menggrebek 2 orang pria tersebut.

 

"Saat digrebek petugas terjadi kejar-kejaran antara petugas dan 2 orang pria yang mana dilakukan pada Senin (17/7) sekitar pukul 20.00 wib berlokasi di jalan Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Saat itu petugas sedang melakukan penyelidikan dan melihat gelagat yang mencurigakan. Pria yang berhasil diamankan berinisial AS (29) warga Kampun Lalang sementara 1 orang berhasil melarikan diri. AS sempat membuang BB yang disimpan didalam kotak rokok Dunhill warna Hitam yang kemudian ditemukan oleh petugas. Dari hasil penangkapan yang dilakukan Opsnal Polsek Mandau berhasil menyita 1 paket diduga Narkotika jenis sabu sabu, 1 buah Kotak Rokok merek Dunhill hitam yang digunakan terduga untuk menyimpan sabu-sabu, 1 buah Timbangan digital merek Heles, uang yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sejumlah Rp 300 ribu, 1 unit Hp merek Samsung Lipat warna Putih milik terduga pelaku, "terang Kompol Ricky Rikardo.

 

Kini terduga dengan sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

 

 

"Meski terduga pelaku sempat membuang BB nya dan berhasil ditemukan oleh petugas dan pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan obat-obat terlarang yang mana terduga akan menjalani hukuman atas perbuatan nya, "tutup Kompol Ricky. (Amor)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar