Hendak Transaksi, Diduga Bandar Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap di Rohil

MDN (35) tersangka diduga bandar sabu diamankan di Mapolres Rohil

BAGANBATU - Seorang pria bernama MDN (35) warga jalan Bukit Barisan RT 001 RW 002 Tangkerang Timur Pekanbaru yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir. Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolres Rokan Hilir, Selasa (23/10/2018).

Ia menyebutkan,  bahwa selain menangkap tersangka, tim opsnal juga turut menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu serta satu unit HP merk Samsung warna hitam. 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Paur Humas,  Iptu Yuliardi SH kemarin menerangkan, bahwa penangkapan tersebut dilakukan tim opsnal di sebuah rumah yang terletak di jalan Baru Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu,  kecamatan Bagan Sinembah.

Paur Humas menjelaskan, bahwa pada hari Ahad (21/10) sekira pukul 17.30 Wib didapati informasi bahwa ada akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Mendapat informasi tersebut serta atas perintah Kasat Narkoba, AKP Juluandi SH tim langsung melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 18.30 wib tim melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di kawasan jalan Baru Lancang Kuning yang sejak awal telah di curigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika tersebut. 

Benar saja, ternyata pada saat itu tim menemukan bahwa tersangka sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi. Selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangannya. 

" Dan guna pengusutan lebih lanjut, kemudian terhadap tersangka berikut barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Rokan Hilir," kata Yuliardi mengakhiri. (Armind)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar