Sabet Tukang Pakai Pisau, Nelayan Dipenjara

Tersangka Nas (26)

SINABOI --- Aksi premanisme dan main hakim sendiri kembali terjadi. Dan kali ini aksi tersebut menimpa seorang tukang yang bernama Darma (28) warga jalan Karya RT 005 RW 002 kepenghuluan Bagan Barat kecamatan Bangko. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com menyebutkan,  bahwa aksi penganiayaan yang dialami oleh Darma tersebut dilakukan oleh seorang nelayan yang bernama Nas alias Nasar (26) warga jalan Sukajadi RT 15 kepenghuluan Raja Bejamu kecamatan Sinaboi. 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH menyebutkan, bahwa dari aksi penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sayat di pangkal lengan dan tangan kiri. 

Kasubag Humas menerangkan,  bahwa penganiayaan tersebut bermula pada hari Ahad (11/11) sekira pukul 13.33 Wib setelah selesai makan siang korban  hendak ke mess depan pekong.

Dan pada saat itu korban melihat tersangka sedang duduk-duduk di tempat bilyar. Kemuadian, korban memanggil tersangka dengan maksud hendak menjelaskan apa maksud dan tujuan tersangka ingin  membunuhnya. Namun, pada saat itu tersangka justru mengatakan mengapa sebelumnya korban tidak menemuinya.

Dan dengan spontan, tersangka langsung menikamkan pisau yang memang dibawanya ke pangkal lengan sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Selain itu,  tersangka juga mencekik leher korban. 

Mendapatkan perlakuan tersebut, maka korban berusaha melawan. Namun, pisau tersangka kembali menyayat tangan kiri korban sebanyak satu kali. 

Melihat korban mengalami luka akibat sayatan pisaunya itu, maka tersangka  langsung melarikan diri. Dan atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan  ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal laporan korban tersebut,  maka sekitar pukul 15.00 wib Kanit Reskrim dan anggota lainnya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Tidak lama berselang, Tim Opsnal Polsek Sinaboi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada disekitaran Gudang Bang Liau yang terletak di jalan Kuala Sinaboi Kecil Dusun I RT 08 RW 01 kepenghuluan Sungai Bakau. Kemudian tim opsnal melakukan pengejaran hingga akhirnya tim opsnal berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Sinaboi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Armind)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar