Sempat Terekam CCTV

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap

Tersangka MAR yang diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah

BAGANBATU/86 --- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bemotor (curanmor) yang beraksi di halaman Warnet Bagan Net2 yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut KM 03 Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah berhasil ditangkap polisi.

Dimana, tersangka tersebut diketahui seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang dan bernama MAR (21) warga jalan Lintas Riau-Sumut KM 05 kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah.

Pencurian tersebut bermula pada hari Minggu 6 Januari  2019 sekira pukul 14.00 wib bertempat di jalan Lintas Riau-Sumut KM 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di Warnet Bagan NET 2, telah terjadi dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra warna Abu-abu Hitam Nopol BM 2047 PA milik Zulkifli Siregar (51) warga Dusun Sei Meranti III RT 004 RW 002 kepenghuluan Meranti Makmur kecamatan Bagan Sinembah.

Dimana, pencurian tersebut diduga telah dilakukan oleh dua orang pemuda dengan cara membawa sepeda motor tersebut dari halaman parkir Warnet Bagan NET 2 tanpa di ketahui korban Muhammad Fahrizal yang saat itu sedang asyik main warnet.

Bahkan, korban baru menyadari kalau sepeda motor yang dibawanya itu telah hilang setelah menanyakan kepada temannya yang juga berada dan bermain di warnet tersebut.

Bahkan,  saat itu korban pun pulang kerumah dengan menumpang sepeda motor temannya. Dan setibanya dirumah teman korban menceritakan perihal kehilangan sepeda motor tersebut.

Mendapatkan laporan itu,  kemudia korban dan orang tuanya langsung mendatangi warnet dimana tempat korban bermain. Namun saat itu pihak pemilik warnet mengarahkan kepada korban dan orang tuanya untuk mendatangi rumah pemuda yang diduga sebagai pelakunya,  yakni An.

Setelah berkoordinasi dengan orang tua An, kemudian korban dan orang tuanya disarankan untuk menunggu sampai An kembali kerumah. Namun sampai sore hari yang ditunggu pun tetap tak kembali,  sehingga korban dan orang tuanya pamitan pulang.

Kesabaran korban dan orang tuanya inipun berakhir setelah sepekan lamanya ditunggu tak juga kembali sepeda motornya. Dan akibat kejadian ini, orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut lagi.

Berbekal laporan tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mulai melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu,  tim juga mendatangi warnet tempat korban bermain.

Dan dengan bermodalkan rekaman CCTV yang ada di warnet itu,  maka pada Jumat (18/1/2019) tim opsnal berhasil menangkap satu pelaku yang mengaku bernama MAR.

" Dari pengakuan tersangka itu, akhirnya kita juga mendapatkan informasi seputar keberadaan sepeda motor tersebut yang disimpan di rumah keluarganya," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Kanit lagi pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian barang bukti.  " Ya Minggu (20/1/2019) kita menemukan sepeda motor yang diduga milik korban di Sumut, tepatnya di Kota Pinang,  Labuhan Batu Selatan, " terang Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar