Presiden Tegaskan Pentingnya RUU Migas untuk Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional
JAKARTA/86 - Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
"Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas," ucap Presiden.
Di awal pengantarnya, Presiden menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR.
“Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi," ujar Presiden.
Selain itu, Kepala Negara menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas. "Sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita," kata Presiden. (BangBey)
Tulis Komentar