Pegawai Honorer Dispora Riau Ditangkap Polisi

Tersangka dan barang bukti

PEKANBARU/86 -- Seorang Pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau diamankan polisi.

Pelaku adalah R (31) warga Jalan Garuda Sakti KM 06 Kelurahan Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dibekuk polisi saat sedang asyik nyabu di Komplek Stadion utama Riau.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu Rp 300 ribu dan sebuah paket sabu sisa pemakaian, satu buah bong, satu buah HP  merk Obex dan satu bungkus klip plastik 100.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang temannya yang berinisial Ma (28) warga warga Jalan Air Hitam Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Saat itu juga petugas langsung melakukan pengejaran kepada Ma dan diamankan dirumahnya di Jalan Air Hitam. Dari tangan Ma, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 8 paket sabu senilai Rp 100 ribu per satu paket, satu paket daun ganja kering, satu buah HP Android merk Lenovo, satu buah bong dan uang tunai Rp 324 ribu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto Sik SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhia Dianda, Senin (28/1/2019) membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penyalagunaan Narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Rumbai di dua lokasi yang berbeda pada Jumat 25 Januari 2019 kemarin.

" Kedua pelaku yang diamankan, adalah pemakai dan pengedar sabu. Keduanya diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda, yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Budhia. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar