Simpan 3 Paket Sabu, Wanita Muda Ditangkap

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Seorang wanita muda bernama KP alias Tini (19) warga yang tinggal di Perumahan Barak Panjang jalan Baru (Ring Road) kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat diamankan oleh petugas kepolisian.

Pasalnya, wanita muda ini diduga merupakan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah Bagan Batu dan sekitarnya.

Dan bersama dengan tersangka, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir ini juga menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,43 gram, satu unit HP merk Nokia warna hitam, dan uang sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil penjualan.

Penangkapan itu bermula pada hari Minggu (12/5/2019) tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah dibarak panjang yang terletak di jalan Baru (Ring Road) Bagan Batu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas adanya informasi itu, kemudian tim Opsnal melakukan tindakan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya disekitar lokasi.

" Dari pengitaian dan pemantauan dilokasi dimaksud, akhirnya kemudian tim opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan bernama KP alias Tini," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH kepada Riau86.com, Senin (13/5/2019).

Juliandi juga mengatakan, bahwa pada saat diperiksa dirumahnya itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan uang diduga hasil penjualan barang haram.

" Dan untuk proses lebih lanjut, akhirnya tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir," kata Juliandi lagi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar